Text
Undang-Undang: Perkebunan, Kehutanan, Perikanan
Undang-undang utama yang mengatur sektor perkebunan, kehutanan, dan perikanan di Indonesia adalah UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta UU No. 31 Tahun 2004 jo UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Ketiga sektor ini juga mengalami penyesuaian aturan melalui UU Cipta Kerja terkait perizinan berusaha.
No other version available