Text
Hendak Kemana Hukum Islam
Pemikiran Hazairin mengenai pembaharuan dan reaktualisasi hukum Islam berpusat pada perlunya pembentukan \"Mazhab Nasional\" (Mazhab Indonesia). Hazairin menilai bahwa kitab-kitab fiqih mazhab Syafi\'i maupun fiqih klasik lainnya yang berkembang di Indonesia sangat dipengaruhi oleh struktur sosial masyarakat Arab yang bersifat patrilineal (garis keturunan laki-laki). Sementara itu, mayoritas masyarakat Indonesia menganut sistem kekerabatan bilateral/parental (menghubungkan garis keturunan ayah dan ibu secara seimbang).
No other version available