Text
Sistem Hukum di Indonesia Sebelum Perang Dunia Kedua
Buku \"Sistem Hukum di Indonesia Sebelum Perang Dunia Kedua\" merupakan literatur sejarah hukum klasik yang membedah tatanan hukum dan struktur peradilan di Nusantara pada masa pemerintah kolonial Hindia Belanda hingga menjelang pecahnya Perang Dunia II (1942). Karya ini menguraikan bagaimana pemerintah kolonial membangun tatanan hukum rasial dan terfragmentasi demi kepentingan administrasi serta ekonomi kekuasaan kolonial.-------------------------------------------------\"Sistem Hukum di Indonesia Sebelum Perang Dunia Kedua\" (The Legal System in Indonesia Prior to World War II) is a foundational legal history treatise analyzing the legal framework, statutory pluralism, and judicial administration of the Dutch East Indies prior to the outbreak of the Second World War (1942). The text details how the colonial administration constructed a racially segmented legal apparatus tailored to colonial governance and economic control.
No other version available