Text
Pemberdayaan Hak Masyarakat Hukum Adat (Mahudat) Mendukung Kegiatan Otonomi Daerah
Buku ini membahas secara mendalam pengakuan, perlindungan, serta strategi pemberdayaan hak-hak masyarakat hukum adat dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Penulis menguraikan bagaimana potensi dan hak ulayat masyarakat adat dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan tata kelola pemerintahan lokal dan pembangunan daerah secara adil, guna mencegah marginalisasi sosial-ekonomi serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal. --- This book explores the recognition, protection, and empowerment strategies for indigenous/customary law communities (masyarakat hukum adat) in the context of regional autonomy implementation in Indonesia. The authors examine how customary rights and traditional knowledge can be integrated into local governance and regional development policies to prevent socio-economic marginalization and promote sustainable, culture-based local development.
No other version available