Text
Retroaktif dalam Hukum Pidana
Buku ini menguraikan secara mendalam mengenai keberadaan dan pemberlakuan asas retroaktif (berlaku surut) dalam hukum pidana di Indonesia. Penulis menganalisis perbenturan serta perimbangan antara pengecualian asas legalitas (nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali) dengan tuntutan keadilan atas kejahatan-kejahatan luar biasa (extraordinary crimes), seperti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan tindak pidana terorisme, baik dalam tataran teori hukum maupun praktik peradilan nasional. --- This book comprehensively examines the application of retroactive principles within Indonesian criminal law. The author analyzes the legal tension and balancing act between exceptions to the principle of legality (nullum delictum) and the demands of justice regarding extraordinary crimes—such as gross human rights violations and terrorism—both from a theoretical perspective and within national judicial practice.
No other version available