Text
Resiko Hukum dan Bisnis Perusahaan Tanpa CSR
Buku ini membahas implikasi yuridis dan konsekuensi bisnis bagi perusahaan di Indonesia yang tidak melaksanakan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility / CSR). Penulis mengorelasikan regulasi dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan potensi risiko hukum, ancaman sanksi administrative/regulasi, dampak reputasi reputasional, serta keberlangsungan usaha (business sustainability) akibat pengabaian CSR. --- This book examines the legal implications and business consequences for companies in Indonesia operating without Corporate Social Responsibility (CSR) compliance. The authors analyze statutory provisions under Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies and Law No. 25 of 2007 on Capital Investment, detailing potential legal risks, regulatory sanctions, reputational damage, and threats to long-term business continuity resulting from CSR non-compliance.
No other version available