Text
Hukum Internasional dan Hukum Islam tentang Sengketa dan Perdamaian
Buku ini mengkaji secara komparatif prinsip-prinsip hukum internasional publik dan hukum Islam (Siyar) dalam mengatur sengketa antarnegara dan upaya mewujudkan perdamaian. Penulis menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa secara damai (seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase), batasan penggunaan kekuatan militer (jus ad bellum dan jus in bello), perlindungan pihak non-kombatan, serta titik temu norma kedaulatan dan kemanusiaan dalam tradisi hukum barat modern dan fikih hubungan internasional. --- This book presents a comparative analysis of public international law principles and Islamic law (Siyar) regarding international dispute settlement and peacebuilding. The author examines peaceful conflict resolution mechanisms (negotiation, mediation, conciliation, and arbitration), constraints on the use of force (jus ad bellum and jus in bello), protection of non-combatants, and the convergence of sovereignty and humanitarian norms within modern international jurisprudence and Islamic diplomacy traditions.
No other version available