Hukum Perikatan merupakan salah satu pilar utama dalam sistem Hukum Perdata di Indonesia yang diatur dalam Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata/BW). Bidang ilmu ini membedah hubungan hukum antara dua orang atau lebih di mana pihak yang satu (kreditur) berhak menuntut suatu prestasi, sedangkan pihak yang lain (debitur) berkewajiban memenuhi prestasi tersebut.-------------------…
Buku \"Inti Sari Hukum Internasional Publik\" karya Prof. Dr. Yudha Bhakti Ardhiwisastra, S.H. merupakan buku teks komprehensif yang menyajikan prinsip-prinsip mendasar hukum internasional publik secara ringkas, sistematis, dan mudah dipahami. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman esensial mengenai kaidah, asas, serta norma hukum yang mengatur hubungan antar-negara dan subjek hukum inte…
Buku \"Tata Lautan Nusantara Dalam Hukum dan Sejarahnya\" karya sejarawan maritim terkemuka Prof. Dr. A.B. Lapian membedah secara komprehensif perkembangan tata kelola, hukum, dan dinamika sejarah perairan Nusantara. Buku ini menggabungkan pendekatan sejarah kebaharian (maritime history) dan analisis hukum untuk melacak bagaimana wilayah laut Indonesia bertransformasi dari laut pemisah antar-pu…
Buku \"Pokok-Pokok Hukum Acara Pidana Indonesia\" karya Drs. C.S.T. Kansil, S.H. dan Christine S.T. Kansil, S.H., M.H. merupakan buku teks pengantar yang dirancang untuk memberikan pemahaman dasar, sistematis, dan menyeluruh mengenai hukum acara pidana (hukum pidana formal) yang berlaku di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP / UU No. 8 Tahun 1981).
Buku \"Hukum Perkapalan Indonesia\" karya Prof. H. Abdulkadir Muhammad, S.H. merupakan salah satu literatur acuan utama dalam studi Hukum Dagang, Hukum Maritim, dan Hukum Transportasi di Indonesia. Buku ini membedah secara sistematis aspek-aspek hukum yang mengatur kapal sebagai sarana utama transportasi laut, status hukumnya, serta rezim regulasi yang mengikat kegiatan perkapalan di wilayah pe…
Studi mengenai Tindak Pidana Tertentu di Indonesia membedah rejim hukum pidana khusus yang diatur di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak pidana tertentu lahir sebagai respons atas perkembangan kejahatan modern yang makin kompleks, bersifat transnasional, serta menimbulkan dampak kerusakan sosial dan ekonomi yang sangat masif (extraordinary crimes). Berdasarkan asas \"Lex Specia…
Hukum Antar Golongan (HAG) di Indonesia adalah keseluruhan peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang-orang yang tunduk pada sistem hukum yang berbeda (pluralisme hukum), seperti yang diuraikan oleh Prof. Dr. R. Wirjono Prodjodikoro dalam bukunya yang terkenal, Hukum Antar-Golongan (Intergentiel) di Indonesia.
Buku Perbandingan Hukum Perdata karya R. Soeroso, S.H. adalah buku pegangan hukum yang membahas persamaan dan perbedaan sistem hukum perdata antar-negara, terutama perbandingan sistem Civil Law dan Common Law, serta tinjauan terhadap aturan hukum perdata di Indonesia.