Arbitrase Dagang Internasional adalah metode penyelesaian sengketa privat yang paling dominan digunakan dalam transaksi bisnis lintas negara sebagai alternatif dari peradilan negeri (litigasi). Sistem ini berdiri di atas prinsip utama otonomi para pihak (party autonomy), di mana pihak-pihak yang bersengketa berhak menentukan sendiri arbiter (hakim privat), hukum yang berlaku, bahasa, lokasi (se…
Buku ini membahas mengenai perjalanan pasar modal Indonesia. Hal-hal bersifat elementer seperti aspek teoretis, konsep dasar dan pengertian pasar modal, kelembagaan serta peranannya sebagai sarana pembiayaan jangka panjang menyusulinya kemudian. Selanjutnya, buku ini mulai mengupas hal-hal praktis yang ditemukan di dalam praktik, sisi regulatif dan upaya protektif untuk melindungi kepentingan p…
Prof. AP. Parlindungan, S.H. (1928–2002) adalah salah satu pakar dan pakar hukum agraria terkemuka di Indonesia. Karya-karya beliau, terutama komentar dan pembahasan mendalam mengenai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA - UU No. 5 Tahun 1960) dan pendaftaran tanah, menjadi rujukan utama akademisi, praktisi hukum, serta pejabat pertanahan/PPAT.
Buku \\\"Sengketa Kepegawaian sebagai Bagian dari Sengketa Tata Usaha Negara\\\" yang ditulis oleh Soegeng Prijodarminto (diterbitkan Pradnya Paramita, 1993) adalah literatur hukum penting di Indonesia. Buku ini membahas perselisihan kepegawaian ASN yang muncul akibat keputusan pejabat TUN, yang kini menjadi kewenangan peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ideologi hukum adalah pandangan bahwa hukum tidak pernah netral melainkan selalu memuat muatan kekuasaan, kepentingan sosial, dan nilai politik tertentu. Tiga gagasan utamanya mencakup sifat non-netral hukum, relasi kuasa, dan kritik filosofis.
Buku \"Himpunan Peraturan Hukum Agraria\" karya Effendi Peranginangin adalah kumpulan regulasi penting pertanahan di Indonesia yang diterbitkan dalam beberapa seri buku sejak akhir tahun 1970-an. Buku ini sering menjadi rujukan mahasiswa hukum dan praktisi.
Pada tahun 1972 Liga Bangsa-Bangsa telah merintis dalam sejarah hukum pidana internasional dengan menetapkan perang agresi atau a war of agression merupakan international crime. Pernyataan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) merupakan awal dari penyusunan kodifikasi dalam bidang Hukum Pidana Internasional.\r\n\r\nSedangkan pada tahun 1947 masalah pembentukan Mahkamah Pidana Internasional diserahkan kepada…