Buku pengantar filsafat hukum ini menguraikan pemikiran filosofis mendasar tentang hakikat, fungsi, dan cita hukum. D.F. Scheltens membahas aliran-aliran utama dalam filsafat hukum—seperti Hukum Alam, Positivisme Hukum, Utilitarianisme, dan Mazhab Sejarah—serta menganalisis hubungan mendasar antara hukum, keadilan, kekuasaan, dan moralitas dalam kehidupan bermasyarakat. --- This introductor…
Buku ini mengkaji landasan filosofis ilmu hukum dan politik hukum pidana dalam kerangka pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Penulis menganalisis hakikat ilmu hukum pidana dari sudut pandang ontologi, epistemologi, dan aksiologi, serta membedah kerangka politik hukum pidana dalam merumuskan kebijakan kriminalisasi, penjatuhan sanksi, dan penegakan hukum yang berorientasi pada nilai-nilai kead…
Buku ini menyajikan kajian mendalam dan kritis mengenai hakikat, fungsi, serta dinamika hukum dari perspektif filosofis dan sosiologis. Prof. Achmad Ali membongkar \"tabir\" mitos-mitos hukum dan kelemahan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia dengan mengulas berbagai aliran pemikiran hukum (legal realism, sociological jurisprudence, hukum progresif), efektivitas hukum dalam masyarakat, se…
Buku \"Teori Hukum Murni: Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif\" merupakan karya monumetal filsafat hukum abad ke-20 karya Hans Kelsen yang menjadi landasan utama aliran Positivisme Hukum (Legal Positivism). Melalui Teori Hukum Murni (Reine Rechtslehre), Kelsen berupaya membebaskan ilmu hukum dari segala anasir ekstralegal—seperti politik, sosiologi, keagamaan, psikologi, dan etika moral—agar hu…
Buku Filsafat Hukum Bagian II merupakan kelanjutan teoretis dari pemikiran filsafat hukum mendasar, yang memfokuskan kajiannya pada analisis mendalam terhadap mazhab-mazhab besar (schools of thought) filsafat hukum serta problema-problema fundamental mengenai hakikat dan tujuan hukum dalam era modern dan kontemporer.
Buku Konstruksi Baru Budaya Hukum Hakim Berbasis Hukum Progresif karya Dr. M. Syamsudin adalah sebuah karya penting yang menawarkan penataan ulang paradigma berpikir, teori, dan metode penafsiran hukum bagi hakim di Indonesia. Buku ini diterbitkan oleh Kencana pada tahun 2011.