Kajian mengenai Penetapan Undang-Undang Dasar (UUD) dari Segi Ilmu Hukum Tata Negara Indonesia menganalisis proses, legitimasi, dan implikasi yuridis dari penetapan UUD 1945 serta perubahan-perubahannya dalam struktur tata hukum nasional. Secara teoretis, penetapan UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 dipahami sebagai tindakan kekuasaan pembe…
Pemikiran Hazairin mengenai pembaharuan dan reaktualisasi hukum Islam berpusat pada perlunya pembentukan \"Mazhab Nasional\" (Mazhab Indonesia). Hazairin menilai bahwa kitab-kitab fiqih mazhab Syafi\'i maupun fiqih klasik lainnya yang berkembang di Indonesia sangat dipengaruhi oleh struktur sosial masyarakat Arab yang bersifat patrilineal (garis keturunan laki-laki). Sementara itu, mayoritas ma…
Studi mengenai Pengantar dan Sejarah Hukum Islam menyajikan kerangka teoretis, sumber, serta pembentukan historis hukum Islam dari masa awal hingga era modern. Secara teoretis, disiplin ini membedakan antara Syariat (wahyu Ilahi yang bersifat universal dan abadi) dengan Fiqih (pemahaman dan konstruksi hukum hasil pemikiran manusia/ijtihad yang bersifat rasional, kondisional, dan dinamis). Disku…
Studi mengenai Pergeseran Garis Politik dan Perundang-undangan mengenai Pemerintah Daerah melacak dinamika pasang-surut hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia dari masa ke masa. Perkembangan ini dipengaruhi oleh pergeseran rezim politik, kondisi geopolitik, serta tuntutan integrasi nasional. Tarik-menarik antara semangat desentralisasi (otonomi daerah) dan sentralisasi (kontro…
Arbitrase Dagang Internasional adalah metode penyelesaian sengketa privat yang paling dominan digunakan dalam transaksi bisnis lintas negara sebagai alternatif dari peradilan negeri (litigasi). Sistem ini berdiri di atas prinsip utama otonomi para pihak (party autonomy), di mana pihak-pihak yang bersengketa berhak menentukan sendiri arbiter (hakim privat), hukum yang berlaku, bahasa, lokasi (se…
Buku ini membahas mengenai perjalanan pasar modal Indonesia. Hal-hal bersifat elementer seperti aspek teoretis, konsep dasar dan pengertian pasar modal, kelembagaan serta peranannya sebagai sarana pembiayaan jangka panjang menyusulinya kemudian. Selanjutnya, buku ini mulai mengupas hal-hal praktis yang ditemukan di dalam praktik, sisi regulatif dan upaya protektif untuk melindungi kepentingan p…
Prof. AP. Parlindungan, S.H. (1928–2002) adalah salah satu pakar dan pakar hukum agraria terkemuka di Indonesia. Karya-karya beliau, terutama komentar dan pembahasan mendalam mengenai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA - UU No. 5 Tahun 1960) dan pendaftaran tanah, menjadi rujukan utama akademisi, praktisi hukum, serta pejabat pertanahan/PPAT.