Buku ini mengkaji secara komparatif prinsip-prinsip hukum internasional publik dan hukum Islam (Siyar) dalam mengatur sengketa antarnegara dan upaya mewujudkan perdamaian. Penulis menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa secara damai (seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase), batasan penggunaan kekuatan militer (jus ad bellum dan jus in bello), perlindungan pihak non-kombatan,…
Buku ini menjabarkan secara komprehensif dan intensif perihal penyelesaian sengketa internasional dalam 7 bab yang terdiri atas: Pneyelesaian Sengketa Internasional secara Damai; Penyelesaian Sengketa Internasional secara Diplomatik; Arbitrase Internasional Publik; Mahkamah Internasional; PBB dan Penyelesaian Sengketa Internasional; Penyelesaian Sengketa di Organisasi Internasional Regional; da…